Wakil Kepala Sekolah Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) bertugas membantu Kepala Sekolah dalam perencanaan, pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan sumber daya manusia di sekolah yang meliputi guru dan tenaga kependidikan.
Tugas Pokok:
- Perencanaan SDM Sekolah
- Menganalisis kebutuhan guru dan tenaga kependidikan sesuai rombongan belajar dan beban kerja.
- Menyusun peta kebutuhan dan penempatan SDM sekolah.
- Memberikan rekomendasi kepada Kepala Sekolah terkait penugasan tambahan guru dan tenaga kependidikan.
- Pengelolaan dan Administrasi SDM
- Mengkoordinasikan data kepegawaian guru dan tenaga kependidikan.
- Memastikan kelengkapan administrasi kepegawaian (SK, jadwal tugas, beban kerja, dan arsip kepegawaian).
- Mengawal ketepatan data PTK pada aplikasi Dapodik dan sistem kepegawaian lainnya.
- Membantu pengelolaan absensi dan kedisiplinan kerja guru serta tenaga kependidikan.
- Pembinaan dan Disiplin SDM
- Membina kedisiplinan, etika, dan budaya kerja guru dan tenaga kependidikan.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kode etik guru dan tenaga kependidikan.
- Menangani permasalahan internal SDM secara persuasif dan profesional.
- Memberikan masukan kepada Kepala Sekolah terkait pembinaan dan penegakan disiplin.
- Pengembangan Profesional SDM
- Menyusun program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru dan tenaga kependidikan.
- Mengkoordinasikan keikutsertaan guru dalam kegiatan MGMP, diklat, workshop, seminar, dan bimtek.
- Mendorong peningkatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru.
- Memfasilitasi guru dalam penyusunan karya tulis ilmiah dan pengembangan karier.
- Penilaian Kinerja dan Evaluasi
- Mengkoordinasikan pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG).
- Membantu Kepala Sekolah dalam evaluasi kinerja tenaga kependidikan.
- Mengumpulkan dan mengolah data kinerja sebagai dasar pembinaan dan pengembangan.
- Menyusun laporan hasil evaluasi kinerja SDM.
- Kesejahteraan dan Motivasi Kerja
- Mengusulkan bentuk penghargaan dan apresiasi bagi guru dan tenaga kependidikan berprestasi.
- Membantu pengelolaan kesejahteraan nonfinansial (lingkungan kerja, kenyamanan, kekompakan).
- Menumbuhkan motivasi, loyalitas, dan semangat kerja warga sekolah.
- Koordinasi dan Kemitraan Internal
- Berkoordinasi dengan Wakasek Kurikulum, Kesiswaan, Sarpras, dan Humas terkait kebutuhan SDM.
- Berkoordinasi dengan Kepala TU dalam pengelolaan administrasi kepegawaian.
- Menjadi penghubung antara Kepala Sekolah dan guru/tenaga kependidikan dalam hal kepegawaian.