SMPN 3 Sungguminasa melaksanakan rapat dinas pembagian tugas Proses Belajar Mengajar (PBM) untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan serta diikuti oleh seluruh guru SMPN 3 Sungguminasa.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala SMPN 3 Sungguminasa, Fajar M, S.Pd., MM., didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah Hj. Andi Nurafiah, S.Pd., M.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Rostina Mansyur, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Urusan Tata Usaha Nukman, S.Sos.
Dalam arahannya, Kepala Sekolah menyampaikan pentingnya pembagian tugas PBM yang proporsional dan profesional sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran serta layanan pendidikan kepada peserta didik. Beliau juga menekankan komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran masing-masing demi terwujudnya visi dan misi sekolah.

Selanjutnya, Wakasek Kurikulum memaparkan secara rinci pembagian tugas mengajar guru, struktur kurikulum, serta penyesuaian jadwal pembelajaran pada semester genap. Penjelasan ini disampaikan secara transparan agar seluruh guru dapat memahami dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Wakasek juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar guru dalam mendukung kelancaran proses pembelajaran.
Sementara itu, Wakasek Bidang Kesiswaan turut memberikan arahan terkait sinergi antara kegiatan pembelajaran dan pembinaan peserta didik, agar proses pendidikan dapat berjalan secara holistik dan berkesinambungan. Kepala Urusan Tata Usaha juga menyampaikan informasi terkait administrasi pendukung PBM yang perlu diperhatikan oleh seluruh tenaga pendidik.
Rapat dinas ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan profesionalisme guru dalam menghadapi Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, diharapkan seluruh kegiatan pembelajaran di SMPN 3 Sungguminasa dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan berkualitas.
Tinggalkan Komentar